Selasa, 23 Agustus 2016

Gejala Transformasi Budaya dalam Perkembangan Batik Masa Kini


oleh: Astuti Soekardi

Saya sempat terhenyak ketika salah seorang pakar dan produsen batik ternama di Pekalongan, H. Dudung Aliesyahbana, dalam kuliah umumnya di Program Studi DIII Teknologi Batik, Universitas Pekalongan menyatakan bahwa perkembangan batik sekarang ini lebih dominan pada batik carangan dan batik sempalan. Dunia industri fashion sudah sedemikian rupa menggiring batik dalam kondisinya yang seperti sekarang ini. Bahkan di Pekalongan, muncul suatu kebanggaan bahwa jika bisa memproduksi batik dengan harga semurah mungkin, maka itu adalah prestasi!
 
Jika sudah berbicara tentang harga murah, maka pada akhirnya mutulah yang dipertanyakan. Mutu, terutama akan terkait dengan kain dan obat batik yang digunakan serta desain yang ditampilkan. Orang Jawa bilang, ono rego ono rupa. Hal ini memiliki kedalaman bahwa suatu produk yang dijual dengan harga murah, apa iya memiliki mutu yang bagus? Jika batik menjadi seperti itu, maka batik yang awalnya adalah karya seni yang adiluhung bertransformasi menuju tahapan yang justru lebih rendah. Meminjam istilah Van Peursen bahwa transformasi budaya tidak berarti menuju suatu tahapan yang lebih tinggi, tetapi menuju suatu hal yang berbeda sifatnya saja. Dikatakan juga bahwa proses transformasi selalu terjadi dengan disertai penyelewengan-penyelewengan. Bukankah penyelewengan yang dimaksud sudah terjadi?

Tetapi apakah hanya sejauh itu saja yang terjadi? Apakah sebuah proses transformasi hanya menuju pada sesuatu yang lebih rendah? Pada faktanya sekarang, perkembangan desain batik yang ada di lapangan begitu variatif. Meminjam istilah dalam pewayangan bahwa yang namanya cerita wayang bisa dikategorikan dalam cerita pakem, cerita carangan dan cerita sempalan. Dalam pewayangan, cerita pakem didefinisikan sebagai cerita/lakon wayang yang masih mengikuti cerita klasik seperti Baratayuda dan Ramayana.  

Cerita carangan adalah lakon yang masih mengambil unsur-unsur dalam lakon pakem tetapi sudah dengan sentuhan bentuk baru serta penyajian baru. Sedangkan cerita sempalan adalah cerita wayang yang sama sekali lepas dari cerita pakem. 

Demikian yang terjadi dengan perkembangan batik sekarang ini. Tidak semua perkembangan yang terjadi pada batik menuju pada sesuatu yang lebih buruk. Dewasa ini, perkembangan batik begitu variatif dalam tampilannya. Tampilan batik tidak lagi terpaku pada batik pakem/klasik sebagaimana awal kehadirannya dalam khasanah budaya Indonesia. Bukanlah hal ini juga merupakan penyelewengan akibat proses transformasi? Tapi merupakan penyelewengan yang bersifat positif.

Berdasar analog dunia pewayangan tadi, maka definisi batik pakem adalah batik yang masih melestarikan penggunaan motif dan warna batik sebagaimana asalnya dulu (batik klasik). Batik carangan adalah batik yang sudah mengalami modifikasi tetapi masih menampilkan unsur-unsur batik klasik. Sedangkan batik sempalan, tampilannya merupakan modifikasi bebas hasil kreatifitas desainer/pembatiknya. 

Sangat bisa terjadi bahwa motif dan warna yang digunakan sama sekali lepas dari pakemnya. Dalam bahasa lain, pada batik sempalan, bisa saja diartikan bahwa yang tersisa pada batik jenis ini hanyalah prosesnya saja. Atau dengan kata lain, apapun tampilan batik, jika masih memenuhi kriteria definisi yang diberikan oleh konvensi Batik Internasional di Yogyakarta pada tahun 1997, adalah tetap bisa disebut batik. 

Definisi batik yang dimaksud adalah proses penulisan gambar atau ragam hias pada media apapun dengan menggunakan lilin batik (wax) sebagai alat perintang warna. Bilamana prosesnya tanpa menggunakan lilin batik maka tidak bisa dinamakan batik tetapi dikatakan tekstil bermotif batik.

Apakah perkembangan yang terjadi pada batik yang sudah sedemikian rupa, merupakan sesuatu yang salah? Tidak ada yang salah dalam hal ini. Batik berkembang sedemikian adalah karena tuntutan jaman. Baik batik carangan maupun batik sempalan adalah dalam rangka usaha si pembuatnya untuk mencari format baru yang sesuai dengan perkembangan jaman. Oleh Umar Kayam dikatakan bahwa transformasi budaya merupakan suatu ‘perintah historis’, yaitu usaha untuk mencari format dan sosok yang lebih mampu dan efektif dalam menjawab tantangan jaman dan kebudayaan. 

‘Perintah historis’ adalah sebuah strategi nenek moyang kita untuk mempertahankan kelangsungan hidup dari berbagai pengaruh serta ‘kekuatan’ dari luar. ‘Perintah historis’ mengisyaratkan adanya idiom ‘keluwesan’, kelenturan, dan kreativitas dalam menghadapi pengaruh peradaban lain yang lebih kuat. Dengan kata lain, apapun perkembangan tampilan batik yang sekarang ada, jika dimaknai positif pada dasarnya adalah hasil kreatifitas masyarakat masa kini dalam mensikapi perkembangan jaman. 

Hanya saja, apakah dengan adanya begitu banyak perkembangan yang terjadi, masyarakat memahami sejauhmana selembar batik bisa dikatakan termasuk dalam katagori batik pakem/klasik, batik carangan dan batik sempalan? Atas nama pewaris budaya batik yang adiluhung, seyogyanya masyarakat Indonesia mengetahuinya. Dan bagi para produsen batik, dengan memaknai katagori batik yang berbeda tersebut, maka akan memiliki rasa tanggungjawab terhadap jenis apapun batik yang diproduksinya. 

Jangan sampai terjadi ketika dia memproduksi jenis batik sempalan maka mengaku-aku batiknya merupakan batik carangan, atau lebih ironis lagi jika mengatakan sebagai batik pakem/klasik.

 sumber: askarlo.org

Selasa, 29 Maret 2016

Sharing Economy dan Koperasi

oleh: Yuswohady

Salah satu manfaat sosial terpenting dari sharing economy adalah penciptaan wirausahawan individu (“individual entrepreneurs” atau sering juga disebut “micro-entrepreneurs”) melalui sebuah platform kolaborasi untuk mengubah aset menganggur (idle assets) menjadi layanan bernilai tinggi. Dalam kasus Gojek, wirausahawan individu itu adalah para pengojek yang bergabung dengan Gojek. Dalam kasus AirBnB, mereka adalah para pemilik rumah kosong atau kos-kosan yang memanfaatkan situs Airbnb.com.

 Banyak dari mereka awalnya menganggur, namun berkat platform berbasis aplikasi itu mereka kemudian bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan layak. Mereka mejadi self-employeed tanpa harus ribet mengurus ijin PT atau menyewa kios di Tanah Abang yang harganya selangit. Cukup menjadi anggota Gojek atau mendaftar di situs Airbnb.com, mereka bisa langsung “buka lapak” menawarkan jasanya melalui aplikasi.

Karena itu tak bisa dipungkiri, di tengah membludaknya pengangguran di negeri ini, plaform sharing economy menjadi “dewa penyelamat” bagi rakyat kebanyakan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak.

Perusahaan Rakyat
Saya menyebut perusahaan berbasis platform sharing economy sebagai “perusahaan rakyat” (people’s company). Kenapa? Karena perusahaan seperti Gojek, Uber, atau AirBnB mempekerjakan “rakyat kebanyakan” dengan pola kemitraan bagi hasil yang saling menguntungkan dengan pemilik platform. Pemilik platform memberikan tools yang memudahkan wirausahawan individu (pemilik motor, mobil, atau rumah kosong) menemukan konsumen, dan ketika terjadi transaksi, hasilnya dibagi berdua secara adil.

Dengan kemitraan semacam itu, potensi kewirausahaan rakyat mendadak menggeliat dan berpotensi menghasilkan kemakmuran yang lebih merata. Di dalam platform berbagi ini terjadi hubungan kemitraan bapak-anak angkat antara usaha besar (pemilik platform) dengan usaha kecil (wirausahawan individu). Menggunakan istilah pak David Marsudi pendiri D’Cost, pemilik platform di sini memainkan peran strategis sebagai “distributor rejeki”. Ketika Gojek atau Grab maju, maka dengan sendirinya para wirausahawan individu yang dinaunginya akan ikutan maju dan makmur. Pertumbuhan dengan sendirinya diikuti dengan pemerataan kemakmuran.

Dengan model bisnis semacam ini, maka platform sharing economy berpotensi menjadi model ekonomi alternatif yang lebih manusiawi dan beradab dibanding sistem kapitalisme yang selama ini kita adopsi. Kita tahu bersama bahwa sistem kapitalisme telah gagal total karena telah menghasilkan kerusakan akhlak (materialisme, egoisme, ketamakan), ekonomi (krisis 1929, 1998, 2008), sosial (ketimpangan kaya-miskin) dan lingkungan (pemanasan global). Sistem kapitalisme harus dirusak secara kreatif (creative destruction) untuk menghasilkan sistem yang lebih baik.

Public Good
Pertanyaannya, dengan sistem yang selama ini ada, apakah mekanisme solutif seperti yang saya gambarkan di atas bisa berlangsung? Saya ragu sejauh Gojek, Grab, atau AirBnB masih dimiliki oleh kaum kapitalis. Ketika platform sharing economy masih dimiliki dan dioperasikan oleh organisasi kapitalis, maka platform tersebut akan diposisikan sebagai mesin keuntungan (profit machine), bukan sebagai alat distributor rezeki (wealth distribution).

Dengan posisi semacam itu maka keuntungan ekonomi dari ekosistem ini akan disedot oleh pemilik modal (investor) bukan untuk kemanfaatan rakyat banyak (wirausahawan individu dan konsumen pemakai layanan). Kita ketahui bersama, kehadiran Gojek, Uber, Grab, AirBnB di tanah air tak ada urusan dengan penciptaan lapangan kerja atau pemerataan kemakmuran. Perusahaan-perusahaan itu hadir di sini untuk memanfaatkan pasar Indonesia yang lukratif dengan memanfaatkan tukang-tukang ojek kita, pemilik-pemilik mobil nganggur, pemilik-pemilik rumah kosong, dan tentu jutaan konsumen kita. Tujuannya sangat jelas untuk mendapatkan massa konsumen sebanyak mungkin dan ujung-ujungnya menghasilkan valuasi saham setinggi langit di bursa dunia.

Di tingkat dunia kini masih muncul perdebatan apakah platform sharing economy ini dimasukkan dalam kategori public good. Public good seperti jalan, jembatan, internet, World Wide Web, GPS (juga mungkin nantinya Google) seharusnya dikelola atau setidaknya diatur penggunaannya oleh negara agar tidak dimanfaatkan oleh free rider pencari keuntungan. Dengan menjadi domain publik maka bisa dipastikan operasi platform sharing economy seperti Gojek atau Grab akan diakomodasikan untuk kepentingan rakyat kebanyakan, bukan untuk segelintir pemilik modal.

Koperasi
Melihat potensi platform sharing economy sebagai alat strategis untuk mendistribusi kemakmuran, kita teringat pesan Bung Hatta mengenai koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Seharusnya model bisnis sharing economy bisa menjadi eksperimen mutakhir untuk mewujudkan cita-cita bung Hatta. Platform sharing economy seharusnya bisa menjadi miniatur dari ekonomi kerakyatan seperti divisikan Bung Hatta.

Untuk mewujudkannya platform sharing economy harus dimiliki dan dioperasikan oleh para wirausahwan individu (tukang ojek, pemilik mobil, pemilik rumah) dalam sebuah wadah koperasi. Dengan format koperasi maka platform ini betul-betul dikelola oleh dan untuk wirausahawan individu yang tergabung di dalamnya, di samping tentu untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai konsumen. Di sini negara harus hadir untuk bernegosiasi dengan perusahaan global pemilik platform untuk secara bertahap mengakuisisi kepemilikan dan kemudian dalam jangka panjang mengalihkannya ke koperasi.

Menyusul demo pekan ini, pemerintah kini sedang sibuk menyusun payung regulasi untuk mengatur keberadaan platform sharing economy di sektor transportasi. Saya berharap pemerintah dan DPR tak hanya melihat regulasi tersebut sebatas aspirin yang meredam sesaat teriakan masyarakat. Pemerintah harus mengkaji arus besar sharing economy ini secara menyeluruh dan menjadikannya momentum untuk menghidupkan kembali spirit kerakyatan Bung Hatta dengan mencangkokkan sistem koperasi ke dalamnya.

Sebagai sebuah bangsa, kita sudah bosan dijajah pihak asing. Ratusan tahun kita dijajah Belanda untuk diambil rempah-rempah dan hasil buminya. Tak lama merdeka, di bawah kepemimpinan Suharto kita kemudian “dijajah” perusahaan multinasional yang perlahan tapi pasti menguasai beragam sektor industri (dari bank, telekomunikasi, pertambangan, otomotif, hingga konsumer). Ketika internet hadir, gelombang kapitalis global pun berebut masuk ke Indonesia untuk memodali start-up yang kelak bakal mendominasi jagat e-commerce Indonesia. Kita tak mau gelombang besar sharing economy sekarang ini (sekali lagi) menjadi ajang perburuan kapitalis global untuk mengekploitasi negeri ini. Kita tak mau negeri ini kian tergerus kemandirian ekonominya. Negara harus hadir melawannya.

 sumber:
yuswohady dotcom


Rabu, 23 Maret 2016

Kekasih di Surga


Cinta ini Adalah rasa dari Yang Kuasa 
Setiap saat kita bersama Walau usia berubah 
Cinta ini Semoga Allah menguatkannya 
Agar terjaga untuk slamanya Tak tergoda bisikan dunia 

Cinta ini Seperti kasih Aisyah dan Baginda Yang Mulia 
Seperti setia rembulan pada bumi Mengiringi setiap hari 
Cinta ini Tlah satukan dua hati kami 
Slalu menjaga hingga Usia senja Tak tergoyah 

Allah jadikanlah cinta ini Sebagai ibadah 
Agar pendamping di dunia Jadi kekasih di surga 

Cinta ini Seperti kasih Aisyah dan Baginda Yang Mulia 
Seperti setia rembulan pada bumi Mengiringi setiap hari 
Cinta ini Tlah satukan dua hati kami 
Slalu menjaga hingga Usia senja Tak tergoyah

Sabtu, 12 Maret 2016

Wetizen

oleh: Yuswohady

 


Merebaknya sharing lifestyle atau collaborative lifestyle menghasilkan “mahluk baru” yang saya sebut “Generasi We” atau biar pendek saya sebut “Wetizen”. Wetizen adalah generasi yang peduli. Peduli akan kian kurusnya bumi oleh kerakusan manusia dalam mengonsumsi sumberdaya. Kepedulian ini memicu konsep sharing economy atau collaborative consumption yang marak 10 tahun terakhir. Konsep ini memicu kesadaran untuk berbagi sumberdaya untuk mengurangi eksploitasi berlebihan terhadap bumi yang kita diami.

Berkat konsep ini penggunaan sumber daya yang ada bisa menjadi lebih irit dan efisien karena dipakai bersama melalui inovasi-inovasi platform berbasis sharing. Generasi masa depan adalah generasi WE (wetizen) yang peduli, bukan generasi ME (metizen) yang selfish. Bagaimana prospek wetizen di Indonesia? Kantor saya Inventure mencoba membuat kajian mengenai hal ini. Berikut ini ringkasannya.

Disownership Is the New Normal
Di era konsumsi kolaboratif, wetizen melihat bahwa kepemilikan terhadap sesuatu barang sudah tidak terlalu penting lagi. Gaya hidup berkolaborasi (collaborative lifestyle) mereka anggap lebih modern, beradab, dan keren cool. Semua menjadi lebih murah, efisien, ramah bumi. Budaya konsumsi “share, not own” ini akan kian massif tanah air. Wetizen tak usah membeli CD/DVD, cukup langganan iTunes atau Netflix. Mereka tak perlu punya mobil sendiri, kita bisa naik Gojek atau Uber. Bahkan bekerja pun tak harus punya kantor sendiri, wetizen bisa berbagi ruang dengan pekerja lain. Bagi wetizen: sharing is the new buying, disownership is the new normal.

The New Face of “Saweran”
Crowdfunding marak di tanah air. Sharing platform memungkinkan kita menggalang dana untuk merealisasikan proyek impian. Tak ketinggalan dari negara maju, para wetizen di Jakarta dan kota-kota besar lain di tanah air, berlomba menginisiasi corwdfunding untuk mewujudkan proyek-proyek bersama baik untuk tujuan profit maupun non-profit.
Beberapa proyek crowdfunding dibesut oleh para wetizen tanah air seperti Kitabisa, Wujudkan, dan Ayopeduli. Semua mengemban misi yang sama, yaitu memudahkan wetizen mengakses dana dari masyarakat luas yang tertarik atau ingin menjadi bagian dari mimpi, ide, dan harapan mereka. Crowdfunding bakal marak di tanah air karena by-default kita adalah budaya masyarakat kita adalah komunal yang suka saling tolong-menolong dan gotong-royong. Ingat, crowdfunding itu Indonesia banget!

Working Alone Sucks!!!
Bagi para wetizen bekerja kini tak lagi harus di kantor. Padatnya lalu-lintas dan mobilitas yang semakin tinggi membuat mereka kini bisa bekerja di mana saja. Beberapa perusahaan bahkan sudah tidak mewajibkan para karyawannya ngantor setiap hari. Karenanya mereka membutuhkan tempat yang representatif untuk bekerja selain di kantor.

Solusinya adalah co-working space. Co-working space memfasilitasi freelancers, entrepreneurs, atau karyawan perusahaan untuk berbagi peralatan, ide, dan pengetahuan. Di Jakarta sudah banyak proyek co-working space seperti Comma, Conclave, Workout, Code, dan Jakarta Digital Valley. Untuk bengkel kerja (workshop) berbagi atau makerspace pun kini mulai bermunculan seperti Indoestri, Makedonia atau Crazy Hackerz.

Peer-to-Peer Solutions for Traffic Chaos
Apa solusi kemacetan kronis di Jakarta? Salah satunya adalah platform berbagi kendaraan via komunitas. Komunitas Nebengers mengambil peran ini. Komunitas ini mempertemukan para pengguna motor atau mobil yang punya kursi kosong dengan orang yang ingin menebeng dengan kesepakatan share tertentu, win-win solution. Dalam versi yang komersial, muncul Gojek, Uber dan Grab mengusung platform yang sama/mirip. Kini wetizen semakin meminati model transportasi ini, karena lebih murah dan efisien. Sebuah solusi cespleng bagi Jakarta yang macetnya minta ampun.

More Experiential Shared Space
Sharing lifestyle juga marak di dunia travelling dan hospitality. Traveller dengan bujet cekak (backpacker) kini mulai ramai memanfaatkan platform seperti Airbnb atau Counchsurfing untuk mendapatkan akomodasi murah sekaligus mencari pengalaman baru yang berbeda dari menginap di hotel. Layanan ini kini mulai marak digunakan oleh para wetizen di tanah air. Bagi mereka, menginap di hotel adalah biasa dan boring, menginap via Airbnb lebih experiential, cool, dan karena itu lebih bisa dipamerkan ke teman-teman.

When Access Is Better Than Ownership
Para wetizen penikmat musik sudah tak lagi mendengarkan musik dalam bentuk rilisan fisik. Mereka kini tak perlu lagi harus membeli atau memiliki album musik secara penuh. Melalui iTunes atau Spotify misalnya, mereka cukup berlangganan setiap bulan untuk bisa mendengarkan koleksi jutaan lagu. Hal ini tentu lebih menguntungkan daripada harus membeli per album. Dengan platform yang sama, Netflix juga hadir untuk para penggemar film. Menonton film dan serial favorit cukup melalui layanan dengan harga terjangkau ini daripada harus membeli DVD bajakan.

Towards a Sustainable Co-housing Community
Seiring tumbuhnya kelas menengah dengan pendapatan yang semakin meningkat, kebutuhan memiliki rumah tak terelakkan lagi. Namun, dengan harga properti yang setiap tahun naik gila-gilaan, mendapatkan hunian di lingkungan yang nyaman dan akses yang terjangkau semakin susah didapatkan. Hal ini menimbulkan inisiatif co-housing di kalangan para wetizen.

Secara umum, konsep co-housing adalah membuat sebuah komunitas yang dibentuk berdasarkan rencana bangun-lingkungan-hunian yang akan dinikmati bersama. Komunitas ini merencanakan klaster hunian bersama-sama, mulai dari mencari lahan/lokasi yang cocok, desain arsitektur, hingga pendanaan. Di Jakarta, beberapa co-housing community sudah terbentuk, salah satunya diinisiasi oleh DFhousing. Komunitas ini juga telah melebarkan sayap hingga Surabaya dan Yogyakarta. Ke depan platform co-housing dapat menjadi gaya hidup baru serta solusi dalam membantu pemerintah memaksimalkan ruang kota.

Connecting the Learning Enthusiasts
Selain bekerja, kini belajar pun bisa di mana saja, tak harus di sekolah atau institusi formal. Kini mulai banyak wetizen dari kalangan profesional yang ingin berbagi pengetahuan atau pengalamannya. Banyak juga yang ingin belajar atau diajar. Kedua needs ini dipertemukan dalam platform berbagi (learning sharing platform). Komunitas belajar marak di seantero tanah air seperti Akademi Berbagi, Komunitas Memberi, Kelas Inspirasi, dan sebagainya. Konsep kelasnya sangat sederhana dan efisien. Komunikasi dan pendaftaran cukup melalui media sosial. Tempat belajarnya memanfaatkan ruang-ruang yang luang di kafe atau kantor. Semua serba efisien dan dijalankan dengan semangat social entrepreneurship.

*Ditulis bersama Farid Fatahillah

sumber : Yuswohady

Kamis, 28 Januari 2016

Batik Bakal Jadi Raja Saat Era Perdagangan Bebas


Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengaku optimis batik bakal menjadi primadona ketika Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berlangsung.
Hal itu bukan tanpa alasan. Menurutnya saat ini terjadi pergeseran tren dimana produk-produk unik diincar tak terkecuali batik.

Dia juga mengatakan, kecenderungan itu didukung meningkatnya peminat masyarakat internasional yang menyukai barang dengan jumlah produksi yang sedikit atau ekslusif.

"Batik itu sangat memiliki potensi, dan mungkin saya menarik garis dari tren perhiasan dan aksesoris. Saya melihatnya tren di dunia itu agak pergi dari manufaktur masal, lebih kepada barang-barang unik," kata dia di Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Dia menegaskan, kecenderungan tersebut terjadi di hampir semua kalangan baik tua maupun muda. Hal tersebut menjadikan batik memiliki peluang besar merajai ASEAN.

"Di  negara maju remaja dan dewasa muda mencari barang unik, bukan yang masal dan dipakai semua orang. Saya melihat masa depan cerah di kerajinan termasuk batik," tuturnya.

Maka dari itu, Thomas tidak melakukan deregulasi terkait dengan pembatasan kain bermotif batik. Dia khawatir akan menghantam industri dalam negeri.

"Terus terang itu deregulasi yang saya tunda. Pembatasan kain bermotif batik, itu produk manufaktur masal. Saya takut sekali itu merusak citra kain batik yang hemat saya harus kita lestarikan. Kita harus jaga betul citra dan reputasi kain," tandas dia.

sumber:
liputan6