Selasa, 07 September 2010

Label Batik Masih Sulit Diterapkan

Pemerintah sulit menerapkan labelisasi batik. "Setelah dibahas, ternyata implementasi label batik tidak mudah," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu usai peluncuran Portal Indonesia Kreatif di Jakarta, Rabu (23/6).

Menurut Mari Elka, tidak hanya pemerintah Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) juga menyatakan penerapan label batik sulit. Salah satu kesulitan yang dihadapi adalah ketika kain batik yang ukurannya sangat panjang hanya akan diberi satu label.

Padahal, kain batik bisa diubah menjadi pakaian atau sarung. "Saat ini, kami mencari cara agar label bisa diterapkan. Apakah ditempelkan di baju atau lainnya," ujar Mari Elka. "Kalau sudah ada label, akan jelas jenis batik tulis, cap, atau produk tekstil."

Ide pemberian label pada batik sudah tercetus sejak beberapa tahun lalu. Penerapan label untuk membedakan batik tulis dengan produk garmen bermotif batik. Pelabelan juga bertujuan untuk memberi perlindungan kepada produsen atau pengrajin.

Dengan adanya label, hasil kaya pengrajin batik bisa lebih dihargai dibandingkan sekedar produk garmen biasa. Selain itu, konsumen pun terlindungi karena tidak bisa tertipu saat membeli batik tulis yang harganya relatif lebih mahal ketimbang batik cap.

Labelisasi batik rencananya diterapkan mulai tahun lalu. Rencana penerapannya kemudian diundur hingga Mei tahun ini. Setelah mengetahui implementasi label masih sulit, penerapan aturan kembali diundur. Pemerintah pun belum menetapkan target pemberlakuan aturan ini.


sumber: rumahbatik.com
foto: koleksi pribadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar